Sabtu, 31 Januari 2009

FENOMENA POLITIK KAMPUS

Sebuah Refleksi Politik Kampus,
di Kampus Universitas Isalam Negri (UIN) Malang

Pertengahan 2007 saya baru menginjakkan kaki di malang tepatnya Universitas Isalam Negeri (UIN) Malang. Sebelumnya saya buta sama sekali tentang UIN. Bagaiman sejarahnya pun saya tidak tahu, maklum saya hanya seorang anak kampung, yang kebetulan mendapat keberuntungan dari Tuhan, oleh sebab itu saya bisa menegnyam pendidikan di perguruan tinggi di UIN sampai saat sekarang. Kalau ada yang menayakan kenapa saya memilih masuk ke UIN saya tidak bisa menjawab hal itu, itu semua karana ketidak tauan saya tentang perguruan tinggi. Yang ada dalam benak saya saat itu, ”...... yang penting saya bisa kuliah”.
Perlahan-lahan dan sedikit demi sedikit saya pun tahu tentang kehidupan kampus, itu pun saya ketahui dari teman-teman yang sekamar waktu di asrama Ma’had Al-ali. Mungkin terlalu dini bagi seorang yang masih mengijak dua tahun di kampus, mengomentari hal-hal yang sangat krusia semisal perpolitikan di kampus. Tapi saya coba untuk menepis semua hal yang berbau keraguan itu. Saya akan membicarakan fakta yang saya rasakan dan lihat oleh mata kepala saya.
Bagi saya UIN adalah negara dalam sekala kecil. Dalam sebuah negara tentu ada kepala negara sebagai pemegang kendali, pemengang kendali itu adalag Rektor. Rektor kita gambarkan sebagai kepala negara (peresiden) UIN diwakili oleh Imam (Imam Supra Yogo) Sementara dosen beserta staf yang lain kita gambarkan sebagai MPR/DPR, mahasiswa adalah warganya. Mungin ada yang kurang spendapat dengan penggabaran ini. Tapi tida mengapa sebagai masayarakat yang mengedepan demokrasi saya kira sah-sah saja berbeda pendapat atau presepsi.
Membahas politik kampus tentu tidak bisa lepas dari trenseter atau top leder (Rekto)-nya Imam. Ia adalah cerminan dari setiap sisi yang ada dan berkembang di kampus. Pereturan, dan kebijakannya merupakan karakter yang wakili secara keseluruhan. Ia adalah politik yang ulung. Dia juga dikenal sebagi seoran pelobi yang lihai. Hal itu ia buktikan dengan keberhasilnya dalam memperoleh suntikan dana dari luar IDB Institut Devlopment Bank Sudan.
Popularitas STAIN (sakarng UIN) sempat menjadi perhatian banyak orang. Hal itu dikarnakan keberanian Imam pada kepeminpinan melakukan banyak perombakan, seperti berubahnya nama dan lambang STAIN beberapakali, STAIN pernah menjadi UIIS (Universitas Islam Indonesia Sudan), karana menurut peraturan mentri pendidikan lembaga pendidikan tidak boleh menyandang nama dua negara kemudian dirubah kembali-hingga sekrang menjadi UIN.
Seperti keterangan yang sering ia sampaikan diberbagai podium, bahwa langkah itu ia ambil, adalah sebuah langkah potik untuk menjadi Universitas, dan hal itu ia buktikan dengan keberhasilannya sekarang dari STAIN-UIN. Dalam keterangan yang sama dia mengatakan bahwa untuk menjadi UIN tidak semudah membalikkan telapak tangan, ada banyak persyaratan, minimal terdiri dari enam Fakultas. Untuk memenuhi prasyat itu ia melakukan beberapa gemrakan dengan membuka beberapa fakultas dan jurusan baru. Tentu langkah itu adalah sebuah keberanian yang sangat, hal itu dapat dilihat dari kapasitas dosen pengajarnya yang minin, saat itu. Tetapi hal itu tidak menyurutkan langkahnya untuk mencapai apa yang ia cita-citakan ya itu memiliki Universitas. Untuk mendukung upaya yang ia cita-citakan dia juga memberikan biasiswa kepada para dosen untuk melanjutkan studi ke S3. Tentu upaya yang dilakukan oleh Imam disambut baik oleh para dosen.
Bergantinya status menjadi Universitas melahirkan sebuah jargon yang sangat akrab dikalangan mahasiswa, salah jargon yang menjadi tinta emas dan sekaligus selokan tersohor ”....mencetak ulamak yang intelek, intelek ualam Ulul Al-bab”. Kretiria-keriteria Ulul Al-bab sendiri digambarkan dalam bentuk pohon (Pohon Ulul Al-bab) pohon Ulul Al-bab yang terdiri dari beberapa unsur (Baca : Panduan Akademik 2007 ).

DOSA TURUNAN
Kalau Imam mampu mempertahankan kursi kedudukannya sebagai rektor hingga tiga priode kepemimpinan, hal itu merupakan sebuah keunikan dan sekaligus langkahnya yang cukup fenomenal dalam jagad kepemimpinan era reformasi saat ini. Pepatah bilang ”buah pohohon tidak jatuh jauh dari pohon itu sendiriu” pepatah itu kiranya cukup untuk menjadi interpretasi terhadap fenomena politik di kampus. Akhir Desember 2008 majelis tertinggi Universitas Islam (UIN) Malang mengadakan kongres istimewa. Kongres tersebut diadakan dalam rangka LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) terhadap MPM (Majelis Permusyawaran Mahasiswa) selaku majelis tertinggi di kampus di UIN.
Acara serupa (Kongres Istimewa) juga pernah digelar oleh MPM pada tanggal 4-6 Juni 2008, pada saat itu acara dilaksanakan di Pasca Sarjana, acara sempat pindah ke Audutorium SAINTEK tepatnya lantai V, acara itu dipindah karana pada hari kedua saat itu ruang pasca akan dipakai oleh anak HMI untuk melaksanakan semenar, sebenarnya tempat itu merupakan kewenanagn MPM, namon setelah melakukan negoisasi antara ketua MPM dan ketua panitia pelaksanan akhirnya acara MPM satu hari saat itu dipindah ke Aula SAINTEK.
Pada pelaksanaan kongres yang pertama September 2008, terjadi pedebatan hebat antara pihak eksekutif dan legeslatif, pada inti persoalan pihak eksekutif tidak siap melakukan LPJ, karna tenggang waktu yang diberikan terlalu singkat. BEM-F dan HMJ juga tidak menyetorkan LPJ, padahal jau sebelumnya panitia Kongres Istimewa talah memberikan informasi tentang semua yang harus dilaksanakan oleh lembaga-lembaga yang ada dibawah MPM ya itu mereka harus melakukan LPJ. Saat HMJ, dan BEM-F dihubungi oleh panitia melalui hanphon saat itu mereka menyatakan kesiapannya, dua hari sebelum pelaksanaan, BEM Universitas melakukan pemboikotan yang intinya HMJ dan BEM-F tidak boleh menyetorkan LPJ.
Tentu pemboikotan yang langsung dimonitori oleh BEM-U mendapat respon dari dua lembaga HMJ dan BEM-F. Karna penyetoran LPJ tidak juga ada pada saat Kongres dilaksanakan, terjadi perdebatan antara fraksi dimana pada waktu itu ada dua fraksi yang dinyatakan syah mengikuti persidangan, ya itu fraksi F-PKDM dan Fraksi Golongan. Menurut mereka kongres tidak dapat dilaksanankan apabila LPJ dari BEM dan HMJ belum ada. Setelah melalui perdebatan yang cukup lama akhirnnya forum menyepakatai ”kongres istimewa, menjadi sidang istimewa” bergantinya nama yang sebelumnya kongres istimewa menjadi sidang isemewa, maka agenda acar pun secara kontan berubah juga, yang semula ada pembacaan LPJ, maka saat peruhan ditiadakan.

POTRET KEPEMINPINAN DI TINGKATAN BEM-U, BEM-F, HMJ DAN OMIK
Terganjalnya pelaksanaan kongres pertama menjadi sidang istimewa sempat menjadi kekhawatiran di kalangan Organisai Intra Kampu (OMIK), mereka khawatir dengan mekanisme pendanaan. Pihak rektorat sendiri tidak bisa mengeluarkan dana kepada mahsiswa lantaran kepemimpinan di BEM-U masih belum ada penggantinya.
Ketidak siapan LPJ BEM-U...... ada beberapa prespektif diantara karna waktu yang diberikn terlampau singkat, persiapan kepeniatian opak tidak memungkinkan diberikan kepada kepemimpinan yang baru, karna dikhawatirkan akan banyak menguras tenaga dan persiapan yang matang dsbg. Secara politis BEM-U termasuk olitisi yang pandai dia bisa memperpanjang masa jabatannya dengan beberapa alasan di atas, berbica mengenai osepek dan persiapannya nyatanya BEM-U juga terkesan mendadak dan terkesan diplitisirAgenda sidang istimewa hanya membahas UU, pembahasaan itu dibagi-bagi menjadi beberapa komisi, komisi A, B, dan C. Setiap komisi memiliki tanggung jawab terhadap peraturan yang ada pada tiap komisi tersebut ya itu mengenai penetapan dan perubahan UU. Setelah pembahsan perkomisi selesai setiap komisi dpersilahkan untuk melakukan presentasi di depan pada tiap-tiap komisi, sempat terjadi perdebatan yang hangat ketika dari tiap-tiap komisi melkukan presentasi ke depan.
Kemudiang dari sidang istimewa menghasilkan beberapa ekomendasi, rekomendasi seagai berikut :
1.Kongres Mahasiswa VI dilaksanakan sebelum pemilu Raya.
2.Kongres Mahaiswa akan dilakukan pada 20-30 Nvember 2008 sebelum Pemilu Raya.
3.Mengintruksikan kepada pihak eksekutif untuk resuffle kepengurusan.
4.Permohonan SK baru kepada Rektorat.
5.Mengeluarkan surat Intruksi kepada HMJ BSA.
6.Mengintruksikan kepada BEM untuk mengawal Surat Keputusan Direktur jendral Pendidikan Tinggi Agama Islam tentang keorganisasian karena dianggap memberatkan mahasiswa.
7.Mengintriksikan kepada BEM untuk melaksanankan rapat pimpinan guna membahas Surat Keputusan Dirjen no : DJ1/254/2007 tentang oreintasi pengenalan akademik (OPAK) PTAI-BAB I Pasal 1, Ayat 5.
8.Merekomandasikan pergantian nama eksekutif tingkat fakultas menjadi gubenur (LGM-Fakultas).
9.Mengintruksikan pada BEN-U untuk mendampingi pembagian dana OMIK dengan membentuk pansus yang terdiri dari perwakilan OMIK.
10.Mengintruksikan kepada pimpinan legeslatif untuk memperbaiki kinerjanya.
POLIMIK OSPEK / OPAK
SesuaI rekomendasi sidang sitimewa bahwa jabatan kepengurusan dilakukan perpanjang. Perpanjangan dilakukan untuk menghindari polimik dan kekhawatiran di kalangan OMIK mengenai pengalokasian dana.
Sesuai hasil rapat yang diadakan oleh kemahasiswan, yang juga dihadiri oleh pembantu Rektor III bidang kemahasiswaan Bahrudin maka perpanjangan pun berjalan baik, menurutnya pihak kampus tidak bisa mengeluarkan dana apa bila tidak ada SK (Surat Keputusan) baru, karna menurutnya semestinya sekarang telah ada pergantian kepengurusan yang baru, maka untuk memperlancar SK baru itu harus segera dibuat. Ia menambahkan bahwa rektorat tidak akan mempersulit tentang alokasi dana, karana hal itu memang merupakan kewenagan setiap lembaga intar (OMIK).
Tambah pembantu Rektor mengenai persoalan kemarin ada sedikit kendala mengenai mekanisme pencairan ada dana hal itu terganjal oleh belum adanya surat keputusan baru, akan tetapi hal itu talah diantisipasi dengan diberikan pinjaman oleh kemahasiswaan, ”sekali lagi kami tidak bermaksud untuk mempersulit” ungkapnnya.
Roibin selaku kemasiswaan meminta kepada seluruh yang hadir saat itu, jangan mengawatirkan maslah dana, karna menurunya dana itu ada. Hal terpenting menurutnya pihak MPM untuk mengeluarakn surat keputusan dan mengajukan kepada Rektor, hal itu untuk mempercepat persiapan OPAK yang tinggal hitungan hari.
As’ad prisendin BEM-U yang juga hadir pada saat itu memberikan beberapa alasan dan permohonan, tentang molornya kepemimpinannya, menurututnya bukan maksudnya untuk memperpanjang, ”sebenarnya kami siap melakukan LPJ” namun tentang waktu yang diberikan oleh MPM kepadanya tidak memungkinkan.
Mengenai OPAK dia juga menyinggung ”meskipun kepimpinan baru telah selesai saya yakin SK akan tetap molor seperti yang lalu-lalu” oleh sebab itu saya mohon karna ini merukan suatu gawi beser tidak mungkin semerta-merta diserahkan kepada kepengurusan terpilih, untuk menhindari hal itu maka SK perpanjang adalah seutu solusi yang aik, guna menghindari hal yang tidak kita inginkan” unkapnya dalam musyah tersebut.
Secara politik BEM-U sangat main dalam hal ini, meski beberapa alasan telah diuraikan, namun menurut beberapa informasi yang tidak jelas bahwa peranjang jabatan dilakukan karna BEM-U berkeinginan untuk menghendel OPAK, hal itu berkaitan dengan alokasi dana OPAK yang tidak sedikit.
Indikasi itu ternyata memang benar adanya ketaia pelaksanaan opak, panitia yang semestinya dilakukan secara musyawarah hal itu tidak dilakukan, penkonsepan SC-OC langsung ditunjuk oleh presiden sendiri, dan ketua pelaksana juga dari dalam BEM sendiri.
KKN dalam pelaksanaan OPAK bukan menjadi rhasia, UKM yang mestinya ikut andil pada pelaksanaan OPAK, akhirnya menyatakan sikap untuk tidak mendelegasikan karna adanya indikasi peyimpangan. OPAK yang pendanaan tidak sedikit memang terkesan ditutup-tup oleh panitia inti itu sendiri, keuangan /angaran opak tidak transparan.
Panitia lapangan yang rata-rata dari snester III hanya dijadikan alat, dan diperas tenganya sementara ntensif tidak ada. Hal itu sesuai pengakuan dari salah satu panitia OPAK, menurutnya kami tidak tau menau tentang anggaran OPAK kami hanya mlaksanakan tugas itu saja.
PELASANAAN KONGRES VI.
Pelaksanan kongres VI yang mestinya dilaksanakan pada 20-30 Nvember 2008 molor pada pertengahan Desember 2008, kongres dilaksnankan di gedung SC lantai dua. Pra pelaksanaan kongres digelar dialok dengan tema ”Mencari Peminin Ideal Masa Depan” dimana pemateri merupakan mantan-mantan presiden mulai dari tahun 2003-2007. akan tetapi yang ahdir pada saat itu hanya tiga orang. Yang lain sedang berhalangan.
Dari beberapa uaian yang disampaikan oleh para penyaji , pada intinya sama ”bahwa dalam kepemimpinan dibutuhkan keberanian, ketegasan, kebersamaan” jangan pernah takut untuk salah karna pada dasarnya kesalahan akan menuntun kita pada arah yang benar nantinya.
Kongres VI berjalan dengan baik, meski dari beberapa yang hadir sempat menolak LPJ BEM-U, akhirnya setelah foting LPJ itu diterima. Mmang secara kursi diparelemen presiden memliki rekanan partai Paratai Kebangkitan Demokrasi Mahasiswa (PKDM) yang dominan, sejarah penolakan dari tahunketahun selalau ada namaunketika dilakuakn voting semua berjalan baik, karna kursi PKDM, menepati urutan yang terbanyak di Legislatif.
Dominasi PKDM tidak dapat dikalahkan, nagaimana pun keterpurukan delegasi pesidennya mereka akan tetap membela dengan mati-matian. ”kebaikan yang sedikit masanya akan kalah pada kejahatan yang memiliki masa pendukung yang banyak”.
Itulah potret daro politik kampus Universitas Islam Negri (UIN) Malang, yang kini memiliki nama baru Universitas Islam Negri (UIN) Malik Ibrahim Malang.

Tidak ada komentar: