Oleh : Mahmudi
Pendahuluan
Islamic education has its own peculiar character, which distinguishes it very clearly from out her types of educational theory or practice. This distinguishing feature is due to the ambient presence and influence of the Quran on one Islamic education. The Quran is, by the consensus of the Muslim opinion, in the past and the present, the immutable source of the fundamental tenets of the Islamic of its principles, ethics, and culture. It is also perennial foundation for Islamic systems of legislation and of social and economic organization. This Quranic why has the distinction of connecting all disciplines of the man with the higher principles of the Islamic creeds, morals, social and economic policy as well as with the legal practice. The systems of Islamic education is basic upon the notion that every discipline and branch of knowledge, which is of benefit to society and necessary for it, should be given doe to attention by the Muslim community or Ummah as a whole in order to educate all some of its members in those disciplines (Syed Muhammad Alnaquik Al Atlas, aims and Objectives of Islamic education, King Abdulazis University, Jeddeh, 1978,p. 126)
Islam sebagai rahmatan lilalamin bukan hanya sekedar slogan saja. Bukti nyata dari semua itu dapat dilihat dari turunnya ayat Al-quran yang pertama, iqro’ (bacalah), Ayat itu memiliki makna yang mendalaman, dan universal.
Kemajuan islam dari prasejarah tidak bisa lepas dari peran para ulama’ "pendidik" yang terus menerus melakukan sebuah kajian secara kontinyo terhadap fenomena/kemajuan pendidikan. Dari kegigihan itu lahirlah pakar-pakar "ilmuan" silam. Kepedulian islam terhadap pendidikan dapat dilihat dari ayat Al-quran yang lain dan beberapa hadits Nabi Muhammad "carilah ilmu semenjak dari buayan (lahir) sampai keliang lahat mati" Al-hadits. Pesan itu menunjukkan betapa pentingnya pendidikan.
Lalu bagaimana konsep pendidikan islam. Pendidikan islam tidak lepas dari fisi utama Nabi Muhammad yaitu menyempurnakan akhlak. Seperti dua pendapat tokoh dibawah ini.
Dr. Miqdad Yaljan : pendidikan islam adalah sebuah usaha untuk menumbuh kembangkan dan untuk membimbing muslim menjadi baik, memiliki kesehatan, kepercayaan/keyakinan, akhlak, keinginan, dan kreasi yang sempurna berdasarkan nilai-nilai islam (Miqdad Yaljan 1986 : 20)
Dr. Muhammad S.A Ibrahimy : islam Education is as system of education which enables to lead his life according to the islamic ideology, so that he may esaily mould his life according tenets of islam (pendidikan islam adalah sebuah sistem pendidikan yang menyebabkan manusia dapat memimpin kehidupannya berdasarkan ideologi islam, sehingga dia dapat dengan mudah mencetak kehidupan berdasarakan ajaran islam - Muhammad S.A Ibrahimy, 1983 : 28 )
Mainsterm pemikiran di atas, jika dicermati secara hati-hati, cenderung mengarah pada modifikasi rancangan-bangun pendidikan yang menitik beratkan pada: pemberdayan sistem ( the establshment of system), penetrasi budaya (cultural penetration), dan elaborasi keilmuan (scientific elaboration) secara benar dan utuh, bersih dari dari intervensi kekuatan eksternal-kekuatan diluar bangunan islam. Perjalan cita-cita mulia ini, sayangnya ,seringgkali kelihatan tertatih-tatih oleh karena, minimal, semakin parahnya penyakit lumpuh didritah oleh manyoritas muslim. Penyebab utamanya adalah: pertama, masyarakat muislim terlanjur menjadi komunitas bersosk banci, effeminate shape, dan kondisi semacan ini semakain menjadi ketika para pemikir muslim terapologis dengan"dasi" mereka,bahkan cenderung mempertontonkan idiom sekularisasi (dalam pengertian sangat sempit dan rigit) dihadapan massanya secara berlebihan. Kedua, sebagian orang islam, justru, mulai berani mencurigai kehadiran dienullah bahkan menudingnya sebagai salah satu pernyebab tertinggalnya tatanan pendidikan yang dikelolah oleh sebahagian institusi berlabelkan islam, diterngah-tengah pergaulan global. Ketiga, affirmasi pendidikan oleh dan atas nama lembaga tertentu, tidak bisa mengakomudasi kepentingan islam dan ummat islam secara keseluruhan, sementara, universalitas itu secara simultan mestinya menjadi simbol atas nama kebersamaan (membership) dalam proses menyelenggarakan pendidikan. Fenomina ini semakin diperjelas oleh adanya watak bawaan berupa sifat "lata" yang oleh Alfin Tofler dianggap sebagai salah satu dari sekian banyaknya penyakit psikologis yang disebut social shok.
Disamping itu sensitivitas masyarakat dan para pengelola dan para pengelola pendidikan Islam, agaknya perlu dipertanyakan. Masih mungkinkah kepekaan itu dari bersumber dari nlai-nilai Qur’ani. Format pertanyaan diatas menurut Syed Muhammad Alnaquik Al Atlas didak boleh dipahami sebagai sesuatu yang sederhana, kecuali karena ia muncul dari peranata sosial, secara filosifis, ini dihawatirkan bisa berpengaruh langsung atau tidak langsung pada kemapanan dan sublimasi konsep penataan pendidikan yang berasal dari langit itu.
Progressivitas pemikiran semacam ini harus diiringi dengan kesungguhan berbuat dan keseriusan didalam setiap langkah. Mutual simbiosisme harus menjadi bagian dari percepatan peradapan manusia. Sebuah teradisi yang sesungguhnya sedauh lama di proyeksi oleh the founding father, terutama oleh para ulama’ yang tekun menanam pendidikan dibeberapa pondok pesantren. Kerja sama yang saling menguntungkan antara masyarakat terdidik dengan masyarakat yang dididik, merupakan modal dasar untuk mewujudkan cita-cita agung sebagaimana yang disajikan oleh Al Atlas diatas.
"SAJADAH" PENDIDIKAN ISLAM
Sajadah adalah simbolisasi peradapan muslim. Di tempat ini, segala macam kreatifitas dan aktivitas berpusat. Sebuah lambang geliat keagamaan yang amat dinamis walau pun terkesan sacral. Dari tema sacralitas itu bakal, palinh tidak, diperoleh "kalam suci" untuk memulai langkah, ibtidaaaul khothwah, agar tidak terlalu banyak dijumpai sekay-sekat yang menyebabkan perjalanan seringkali tergantung. Di bawah ini, berikut penulis tampilkan tiga pilar utama, dengan tidak bermaksud untuk mengesampingkan pilar-pilar yang lain, the third primary pillar, untuk dijadikan referensi dalam penyelenggaraan pendidikan Islam, sebagai mana yang diharapkan pula oleh Dr. Yusuf Al-Qurdawi (baca : Pengantar Kajian Islam, Pustaka Kautsar, Jakarta Timur, 1097).
Penataan sistem pendidikan.
Sistem yang dimaksud adalah on ordered comprehensive of facts, principles, or doctrine (Mario Pei : 313). Keterkaitan dan asimilasi fungsional itu, antara lain, meliputi :
Universitas (sekolah). Ada kata kunci yang dapat dijadikan rujukan dalam menejerial pedidikan (Universitas), yaitu, Universitas dengan sendirinya bisa berwujud sebagai sebuah tempat yang sehat – dan menyehatkan – untuk bertempat tinggal hanya jika kebutuhan-kebutuhan mahasiswa-siswinya terpenuhi (the school itself can become a more healthful place to live only when the needs of students are known, Delbert Oberteaffer, Ph. D. School Health Education, 1954 : 68). Kebutuhan dimaksud adalah tersedianya ruang greak yang luas dan manusiawi bagi mereka sehingga mereka memiliki probability sepenuhnya di dalam mencari dan menemukan dirinya sendiri dengan bantuan tulus dari seorang guru.
Guru "Dosen". Kamus yang neburut penulis, terbaik untuk dipersembahkan kepada tuan penyelenggara pendidikan, adalah bahwa guru merupakan sosok sentral yang sekaligus menempati posisi strategis, oleh karenanya, di leher beliau harus dikalungkan empat tugassuci, yai itu :
Penasehat dan Pemberi Informasi
Ketika nasehat itu telah menjadi tradisi, mak unsur keteladanan tidak bisa dianggap persoalan nomor dua, the second issue, bahkan wajib diletakkan pada "shof" pertama dan wajib dijaga bersama-sama. Yang kedua, filterisasi informasi menjadi tidak kalah pentingnya dengan keteladanan ketika yang satu ini sedang berhadap-hadapan dengan musuh bebuyutannya berupa kebebasan transformatif.
Penyuluh (counselor). Seorang guru daharapkan mampu menjadi pelita buat murid-muridnya, sebuah lampu penerang yang cahayanya akan menghalau kegelapan jiwanya sendiri, terlebih jiwa anak didiknya. Di samping itu, guru seharusnya mencoba membantu perkembangan independensi berfikir dan cara mengambil keputusan terhadap siswa-siswinya. He also attempts to understand basic causal factor underlying his students behavior.
Pemengang disiplin (disciplinarian). Disiplin yang dimaksud adalah kemauan yang keras dan cita-cita yang tinggi, bagaimana stabilitasi pendidikan mampu bertahan dari derasnya kekuatan negatif-distruktif nilai-nilai global, dengan tidak mengesampingkan sikap flexsibel dan terbuka. Pemaknaan flexsibelitas secara mendalam, tentu menjadi pertimbangan utama pada saat penetapan kedisiplinan itu sadangf berlangsung ( in action) di areal yang lebih spisifik, sepereti : di kelas, di kantor, dan di lingkungan pendidikan lainya.
Motivator. Seorang guru diminta untuk dapat menguasai situasi yang dipercaya akan menstimulir perbuatan murid-murid tertentu dengan ara menganugrahkan penghargaan-berupa apa pun – dan dengannya diharapkan muncul semangat baru. Motivasi semacam ini bakal meraih banyak keuntungan jika pendistribusiannya selalu digandengkan atau, paling tidak, disejajarkan dengan adanya komonikasi bathin yang disponsori oleh ruh ke-Tuhanan (ruuhul ilaahiyyah) antara sang guru dengan anak bi/didik-nya.
Murid. hampir bisa dipastikan bahwa keberadaan murid-sebutan paling sederhan dari kerlompok masyarakat muda dan tertentu yang sedang dan akan menimba ilmu pengetahuan ditempat tertentu pula-dalam kontek pemberdayaan ummat, sama esensinya dengan guru. Urgensi ini bisa dilihat melalui sebuah pengamatan ilmiah (diskursus) terhadap jantung lembaga pendidikan, dimana rengking pertama yang menjaedi sorotan masyarakat tentang kegagalan pendidikan, selalu ditujukan pada guru dan murid secara bersama-sama. Untuk menangkis pukulan diatas, maka perlu didiskusikan kembali pemikiran Imam Al-Ghazali dalam kitabnya Ihyaa Ulumuddin, juz I, halaman 49, bahwa masalah mendasar yang wajib dikantongi oleh seorang murid sebelum memasukan beragam ilmu kedalam otak dan hatinya adalah: proses purifikasi diri dari kotoran atau ahlaq yang tercelah (taqdiimu thohaarotun nafsi ‘an radzaailil ahlaaqi)
Kurikulum. Menurut John D. Mc. Neil, berikut empat fungsi yang layak dimiliki oleh kurikulum, jika pemberlakuannya ingin diterimah oleh improvisator pendidik pada umumnya.
Common or general education. Fungsi umum (dari kurikulum) adalah sebuah jaringan, a net, melalui kurikulum yang dialamatkan pada murid- murid (the learners), sebagai bentuk tanggung jawab kemanusiaan dan kebangsaan, tidak bersifat spesial dan personal atu seseorangan yang mengusung interres unik. Kesuksesan fungsi ini tentunya diukur dari/melalui kemampuan mendorong dan menanggung proses elaburasi budaya
Suplementation. Untuk melayani fungsi ini, sebuah kurikulum dapat didesain melalui rekapitulasi dan, sekaligu, pelayanan beragam kemampuan dasar (tatents) dan minat yang dimiliki oleh masing-masing siswa/i, bahkan bisa menyebrang pada atensi khusus yang dibutuhkan dan oleh karenanya, kurikulum dimaksud, selalu bersifat personal atau individual, tidak bersifat komunal.
Exploration. Lapangan (field) ini harus dijadikan kesempatan bagi siswa/i untuk menemukan dan mengembangkan minat pribadi yang mampu menangkap (to capture) kebermaknaan explorasi. Jika tahapan ini dijalankan dengan baik, kurikulum akan menjadi media bagi murid-murid guna mengenal lebih dalam tentang semangat keberpihakannya terhadap entitas keilmuan.
Specialization. Budaya pendidikan, education culture, pasca "post moderenisme" (sebuah hasil karya cerdas dari masyarakat gelombang ke-tiga) ternyata tidak mampu membentuk manusia yang bisa tahu dan mengetahui dirinya sendiri – meminjam istilah Anom Surya Putra (Majalah Gerbang, 2000:22) -- , melainkan sekedar para spesialis yang sibuk mencari keterkaitan global semua gejala.
Selanjutnya, dikatakan bahwa ada ahli hukum (yang buta terhadap hukum), pemikir politik, dan sastrawan yang mencoba melihat berbagai kesamaan diantara realitas sosial yang beragam, dan dengan berpijak darinya dapat menawarkan persepektif- persepektif global tentang apapun. Sayangnya, konsep, ide, dan apapun kosa kata lainnya, adalah hasil ciptaan mereka sendiri yang, agaknya, sulit untuk dipahami apalagi icicipi. Andai bukan karena keterbatasan jarak pandang, ratifikasi budaya yang diilhami oleh civilisasi bebas nilai itu, dipastikan semakin meraja lela. Padahal kita tahu bahwa tidak ada kebenaran absolut dan permanin yang dapat menentukan kita "diluar sana", dan membuat kita tergantung terus dengannya. Subordinasi yang membuahkan keyakinan akan dahsyatnya kekuatan transidental.
Melihat kerapuhan psiko-sosial seperti itu, Islam melalui jarahan sistem pendidikannya, melalui kepolosan budayanya telah dan mampu menyumbang sejarah kemanusiaan bahwa pimpinan pengembaraan pendidikan itu, tetap dipegan oleh Allah sendiri. Otak atau akal pikiran bukan satu-satunya pusat pengembangan explorasi saintifik, tetapi qolbun selamanya harus menempati wil;ayah central (supra struktural) dan kapasitas intelek tual hanya merukan jembatan (infra struktur). Kerangka berfikir semacam ini haru didukung oleh Qur’ani dari masing-masing sistem yang terkait, terutama, sekolah, guru, dan kurikulum. Nafas sama diantara ketiganya menjadi amat niscaya ketika glombang peradapasn nyaris menindih rumah suci yang aset pembangunannya hampir sebanding dengan nyawa umat Isla. Ukhwatul ’Ilmiyyah bagi Said Hawwa (baca Said Hawwa, Al-Islam, Gema Insani, 2004) merupakan jamu alternatif yang sangat mujarrap tanpa mengabaikan inklusifitas yang diajarkan oleh Rasulallah sebagai panutan pertama dan utama didunia pendidikan.
C. Elaborasi keilmuan
Titik kejemuhan yang dialami oleh guru, murid-sebagai aktor utama pendidikan -- , madrasah/ sekolah, dan kurikulun, tidak terlepas dari mewabahnya adigium science for science , sebuah sketsa berfikir yang terlepas sama sekali dari tuntutan spritual. Kering dan gersang ! Dalam konteks ini, teradisi Pondok Pesantren beserta kidung verbal-nya, al-’aalimu man ‘amila bi’ilmihii, sangat tepat untuk dijadikan rujukan. Yang kedua, al-‘ilmu bilaa ‘amalin kasy-syajari bilaa tsamarin, sedikit pun tidak boleh luntur dari "sarung" para perancang pendidikan islam. Giri dan anak didik tidak boleh terpisah ketika keduanya sama-sama berada di "meja makan", ketika keduanya sama-sama menikmati lezatnya ilmu pengetahuan yang oleh Dr. Achmad Asy-Syarbashy di dalam kitabnya yasaluunaka fidini wal hayah disebut ta’tsiirul ‘lmi wal ‘amaly.
KESIMPULAN
Tulisan di atas, tentu, tidak bisa dianggap sebuah kesempurnaa apalagi solusi komprehensif yang menyeluruh terhadap berbagai problematika yang tidak henti-hentiya muncul berkenaan demgan pengelolaan pendidikan Islam. Kecuali karena ia membatasi diri pada space pendidikan formal, adalah tagihan yang berlebihan jika kumpulan beberapa pemikiran di atas dipaksakan menjadi wahyu ketiga setelah Al-Quran Kalamullah dan Hadits Rasulullah Alaihi Wasallam. Allah dan Rasusul-Nya adalah satu-satunya sandran vertical dan horizontal jika kita masih punya harapan bahwa attarbiyyatul Islaamiyyahhah Taquumu Laaziman Fii Kully Zamaanin.
Semoga sumbangan pemikiran Al-atlas berikut akan menambah fitalitas dan kebugaran semangat kita dalam menyongsong hari-hari yang pemuh dinamika, terutama, pada saat genderang perjuangan di bidang pendidikan sudah ditabuh di mana-mana, ketika sedang berada pada posisi mapan, the long standing pattern, ya itu :
Muslim education unanimously agree that the purpose of education is not only to cram the students’ mind with facts but also to prepare them for a life of purity and sincerity this total commetment to character-building basic on the ideals of Islamic ethecs is the highes goal of Islamic education.
Cita-cita agung ini seharusnya menjadi denyut nadi setiap muslim. Ini bukan karena sekedar ingin menyesuaikan diri dengan "selera" zaman, tetapi adalah merupakan tanggung jawab pengemban amanat Allah. Dus, kelak nsejarahakan menjadi saksi tantang apa yang telah, sedang, dan kita lakukan insyaallah.
BAHAN BACAAN
Al-Atlas, Al-Naquib, Muhammad, Syed, Aims and Objectives of Islamic Education, King Abdulazis University, Jeddah, 1978.
Al-Ghazaly, Ihyaa Ulumuddin, Juz I, Daaru Ahyaail Kutubil Arabiyah, Indonesiah.
Ibrahimy S. A., Muhammad, Mass Midia Islamic Gasette, Bangladesh, 1983.
Mc.Neil, D., John, Curriculum A Comprehensive Introduction, Foresman, Caero 1977.
Oberteafter, Delbert, School Health Education, Harpen and Brothers Publiser New York, 1954.
Yaljan, Miqdad, Al-Ahdaaf Attarbiyah Al-Islamiyah Waghayaatuha, Riyadl, 1986.
Hawwa, Said, Al-Islam, Gema Insani, Jakarta, 2004.
Al-Qardhawi, Dr., Yusuf, Pengantar Kajian Islam, Pustaka Al-Kausar, Jakarta Timur, 1997.
Minggu, 21 September 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar