Minggu, 21 September 2008

KEMANA KAMI HARUS MENGADU

Oleh: Mahmudi
Olah : Paramaan-gpr@yahoo.co.id
Dalam sejarah pengenalan terhadap lembaga mulai tingkat SMP-PT (Perguruan Tingggi) selalu diwarnai perlakuan tidak menyenangkan dari senior kepada Unior. Berubahnya OSPEK (Orentasi Pengenalan Kampus) menjadi OPAK seperti yang diamanatkan UUD Derjen Mentri Agama RRI Nomor : Dj.I/255/2007 mengamanatkan bahwa kegiatan opak lebih mengarah pada Akademik. Numun perubahan itu tidak hanya berupa bentuk dan tulisannya saja kenyataan di lapangan sama saja.
Kegiatan OPAK (Orentasi Pengenalan Akademik) merupakan upaya pengenalan lebih dekat mengenai sistem dan tredisi dalam kegiatan kampus “akademik” kepada MABA (Mahasiswa/i Baru), maka selayaknyalah di dalam kegiatan OPAK untuk mengedepankan sistem kedisiplinan yang tinggi kepada mahasiswa baru khususnya.
Akan tetapi realitas yang ada di lapangan kegiatan OPAK sering mengarah pada perlakuan fisik berupa kekerasan. Jelas dalam kegiatan OPAK sendiri telah diatur dengan jelas bahkan dilindungi oleh UUD sendiri. Dalam surat keputusan Derjen Mentri Agama telah dijelaskan bahwa kegiatan OPAK adalah suatu kegiatan yang mengutamakan pada pengenalan akademik. Jadi ketika terjadi perlakuan fisik hal itu telah keluar dari apa yang diamanatkan oleh UUD tersebut.
Dalam kegiatan OPAK ada tim yang memiliki peran yang sangat urgen seperti tim Pendamping, DISMA (Displin Mahasiswa/i) Advokasi, Pengugasan, itulah tim yang paling memiliki peran penting di lapangan dan memiliki kedekatan terhadap mahasiswa. Namun yang paling menonjol dan ditakuti oleh mahasiswa adalah Tim DISMA, dimana tim ini merupakan penegak disiplin/ untuk mendisiplinkan mahasiswa. Namun yang menjadikan mahasiswa takut adalah sikap disma yang sering kali ofer ekting, bahkan tak jarang terjadi perlakuan yang tidak mengenakan, seperti pemukulan, hal inilah yang amat disayangkan. Padalah secara akademik kekerasan fisik bukan bagian dari tujuan Opak itu sendiri.
Lantas kenapa kekerasan di lapangan sering terjadi ? hal ini tidak lepas dari lemahnya pemahaman dari tim itu sendiri/mereka kurang bisa memahami tema atau amanah dari OPAK kali ini. Atau mereka tidak memiliki gagasan lain selain kekerasan, hal ini amat naif. Semestinya ada cara yang lebih relefan mengenai sangsi tentunya harus disesuaikan dengan pelanggaran itu sendiri. Mahasiswa baru dalam hal ini bukan objek yang harus menjadi sasaran kemarahan dari DISMA.
Mahasiswa/i baru juga dituntut aktif untuk selalu bertanya dan mengetahui bahkan paham terhadap tugas dan tanggung jawabnya. Jika memang dia merasa diperlakukann tidak adil maka mereka harus membela diri, dalam hal ini mahasiswa memilik saebuah pengayom atau disebut dengan Tim Advokasi. Tim Advokasi ini adalah sebuah tim dimana bertangungjawab dan membela hak-hak mahasiwa dan harus membela kepentingan mahasiswa/i itu sendiri. Namun banyak mahasiswa yang tidak tau terhahadap tim Advokasi, sehingga mereka cenderung pasrah dan menerima setiap perlakuan Disma.
Perlawanan yang dilakukan oleh maba Rabu 27/08, saat apel pagi merupakan bentuk kongkrit kurang pahamnya MABA terhadap peraturan dan tata cara bagimana seharusnya mereka menyalurkan keluhan dan unek-uneknya terhadap panitia.
Saat ada Mahasiswa Baru curhat pada tim disma suatu hal yang lucu. Disini letak ketimpangan, dan dis fungsi jobdiscreption. Anehnya dari tim advokasi kurang memberikan arahan kepada mahasiswa bagaimana seharusnya dan pada siapa mereka mengadu sehingga lagi-lagi MABA yang dirugikan.
Singkatan2 yang perlu diingat peserta.
OPAK : Orientasi Pengenalan Akademik tok.
OPAK : Orientasi Perpeloncoan Anak Kampus.
OPAK : Orientasi Pengkaderan Aktifis Kampungan
OPAK : Orang Pemberani Akan Kena Musibah
OPAK : Orang Penakut Akan Kena musibah juga, cape deh..!
DISMA : Dinas Mahkamah Agung
DISMA : Disiplin Itu Sebuah Malapetaka
DISMA : Disma Juga Manusia. Betul….!
MAGBALONG : Mikir Aja ngak Boleh Apalagi Ngomong. (Kalo Nulis Boleh Kaannn……?)

Tidak ada komentar: